Koma.id – Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti potensi penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memang menyatakan pemindahan ASN ke IKN menunggu kesiapan ekosistem.
Menurut Achmad, penundaan pemindahan ASN ke IKN mengindikasikan adanya masalah yang lebih kompleks dari sekadar kesiapan ekosistem. Terlebih sebelum dijadwalkan pada September, pemerintah sempat mewacanakan pemindahan ASN ke IKN pada Juli 2024.
“Penundaan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan, koordinasi, serta pengelolaan proyek IKN secara keseluruhan,” ujar Achmad kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain persoalan kesiapan ekosistem, menurut Achmad, penundaaan pemindahan ASN ke IKN juga terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini. ASN, menurut Achmad, tidak merasa diuntungkan jika pindah ke IKN.
“Tanpa adanya jaminan yang jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan,” kata dia.
Terlepas dari persoalan-persoalan tersebut, Achmad berpendapat bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hal mendesak yang harus dieksekusi tahun ini. “ASN seharusnya bekerja dekat dengan rakyat, bukan di menara gading, agar mereka dapat memahami dan merespons secara riil persoalan teknis dan birokratis yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemerintah,” kata dia.
Terlebih, ia menambahkan, memindahkan ASN ke tempat baru bukan perkara sederhana. Ada perkara logistik yang perlu disiapkan. Sementara, menurut Achmad, pemerintah belum cukup siap dengan hal ini. “Masalah transportasi, pemindahan barang, serta penyiapan fasilitas dasar di tempat tujuan membutuhkan koordinasi yang sangat baik, yang sayangnya, belum tercapai dalam proses ini. Akibatnya, proses pemindahan terus tertunda dan menimbulkan ketidakpastian lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya, pernyataan pemindahan ASN ke IKN setelah ekosistem siap disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 27 Agustus 2024. “Jadi, begini, semula (dijadwalkan) September. Terakhir arahan Presiden jangan buru-buru (pindah) kalau ekosistemnya belum siap,” ujar Menteri PANRB Azwar Anas setelah menghadiri acara ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 di Jakarta, dikutip dari Antara.
Anas mengklaim pemerintah sudah menyiapkan hunian untuk ASN, tetapi pemerintah juga menyoroti pentingnya kepastian penyelesaian infrastruktur penunjang ketika ASN sudah pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur itu. Adapun fasilitas penunjang yang ia maksud, antara lain jaringan ritel, sarana pengiriman barang, hingga perbankan. “Jadi, nanti kita tunggu karena arahan Presiden, ditunggu sampai ekosistemnya sudah siap, dipersiapkan untuk pindah,” kata dia.
Tinggalkan Balasan