Rimanews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Pemerintah menggandeng berbagai lapisan masyarakat, membahas Rancangan Undang-undang (RUU) atas Perubahan UU TNI dan Polri.
Hadi menuturkan pembahasan bersama itu, untuk mengetahui kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, ia mengatakan pelaksanaan fungsi dari kedua lembaga tersebut dapat seimbang ditengah publik.
“Sehingga dicapai satu keseimbangan antara pengembangan organisasi TNI dan pengembangan organisasi Polri dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga terjadi keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Hadi usai menghadiri diskusi bertajuk ‘Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri’, Jakarta, Kamis (11/07/2024).

Sehingga, mantan Panglima TNI itu menegaskan perlunya menerima masukan dan catatan dari berbagai unsur masyarakat. Adapun sejumlah unsur masyarakat yang diundang itu yakni dari tokoh agama, kalangan akademisi, praktisi hukum, pengamat hingga perwakilan media massa.
Dari hasil diskusi itu, pemerintah akan menjadikan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan RUU TNI-Polri. Kemenko Polhukam akan membahas hasil diskusi tersebut dalam Daftar Intervensi Masalah (DIM).
“Setelah kita mendapatkan masukan dari kelompok masyarakat, maka kita akan segera DIM yang akan kita serahkan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan