Jakarta – Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menilai permasalahan Kampung Susun Bayam adalah warisan era eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang menjanjikan hunian untuk warga Kampung Bayam yang digusur demi membangun Jakarta International Stadium (JIS).

Apalagi, Anies menunjuk Jakpro untuk menggarap proyek hunian Kampung Susun Bayam (KSB) dan disini Jakpro memiliki alasan bisnis profit, dan berkewajiban mengembalikan modal. Seharusnya menunjuk Perumahan Rakyat karena mendapatkan subsidi.

“Kesimpulannya bahwa ada yang diuntungkan dari kampung Susun Bayam lebih kepada murni bisnis profit dan kelompok yang diuntungkan. Sehingga masyarakat menjadi korban dari bisnis ditingkat Provinsi DKI Jakarta diatas lahan,” tegas Direktur SDR Hari Purwanto, hari ini.

Dikatakannya, polemik Kampung Susun Bayam karena Jakpro harus mengembalikan modal dan selama era Aniea sering digunakan sapi perahan dalam menjalankan agenda spektakuler saat menjabat Gubernur DKI.

“Program spektakuler Anies selama ini menggunakan Jakpro sebagai lahan proyek dan bisnis profit yang sudah menjadi rahasia umum,” ucapnya.

Disebutkannya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola, menyatakan harga sewa Kampung Susun Bayam disesuaikan dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Tarif tertinggi rusun tersebut Rp765 ribu per bulan.

“Tentunya ini persoalan bisnis profit sehingga Jakpro bertahan dengan argumennya. Kampung Susun Bayam dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta,” sambungnya.

Menurut Hari, dalam bisnis profit tentunya ada perjanjian yang tidak terungkap ke publik antara Jakpro dengan Dispora DKI Jakarta. Dan agenda pagelaran Formula E salah satu kegiata yang melibatkan Jakpro dan Dispora DKI Jakarta.

“Pemindahan warga kampung bayam ke Rusun Nagrak jangan hanya pemindahan tapi harus dicarikan solusi ekonominya. Jangan hanya memindahkan tempat tinggal tanpa memikirkan ekonomi keseharian warga eks kampung bayam,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.