Jakarta – Memasuki tahun politik dan era transisi pemerintahan daerah menimbulkan banyak program yang tertunda. Hal ini dipicu oleh tekanan politik dan sikap Penjabat (PJ) Kepala Daerah yang cenderung tidak bijak.

“Sudah diprediksi kalau PJ Kepala Daerah menjadi agen pemerintah pusat. Sehingga banyak program kepala daerah definitif yang dihentikan,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro

Dalam hal ini, Riko menyoroti polemik Kampung Susun Bayam (KSB) yang terdampak oleh proyek Jakarta International Stadium (JIS). Diketahui, masyarakat KSB kini menanti janji pemerintah daerah untuk merelokasi mereka ke tempat yang lebih layak. Diketahui, rencana PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono akan membangun rumah susun bagi eks Warga Kampung Bayam.

Heru menyatakan akan tetap membuat rusun baru di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga Kampung Bayam. Selama proses pembangunan berjalan, warga diminta menghuni rusun yang sudah siap digunakan. Aspirasi masyarakat terkait masalah di KSB sudah ia dengarkan. Namun, pihaknya juga harus menghargai Jakpro sebagai pemilik bangunan KSB.

Riko menilai bahwa program pemerintah merupakan produk kebijakan yang lahir dalam mekanisme teknokratis. Jadi menghentikan kebijakan juga harus ada argumentasi teknokratis. Tidak bisa menghentikan tanpa argumentasi ilmiahnya.

Padahal, kata Riko, terdapat tahapan evaluasi kebijakan yang merupakan bagian dari siklus kebijakan yang bisa digunakan.

“Artinya PJ Gubernur DKI harus beberkan alasan penghentian kebijakan secara ilmiah. Bukan semata narasi yang tak terukur,” tegasnya

Riko tak menampik adanya fakta tata kelola pemerintahan yang salah, namun dianggap lazim. Fakta itu yakni menolak kebijakan masa lalu. Karena dinilai salah dan tidak menguntungkan politik pemerintahan yang berkuasa.

“Kasus Kampung Susun Bayam inilah yang merupakan bukti adanya sikap anti kebijakan masa lalu. Akibatnya program itu dihentikan dan justru menimbulkan polemik makin luas saat ini.” pungkasnya.