Oleh : LUKMAN HAKIM
Kedai Ide Pancasila
Belum hilang dalam benak, persitiwa penganiayaan oleh Mario Dandy, baru-baru ini, terjadi perundungan di lingkungan sekolah di Cilacap yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang. Selain memperlihatkan perilaku kekerasan kedua kasus itu sama-sama diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.
Fungsi media sosial bukan hanya menjadi tempat berkomunikasi, media sosial kini juga jadi platform ajang berbagi informasi, baik yang bersifat pribadi maupun publik. Media sosial bahkan sudah menjadi wadah untuk beropini, berkomentar dan berdikusi atas topik-tpik tertentu. Pada soal ini media sosial mempunyai fungsi yang sangat besar dan mampu mengubah perilaku masyarakat dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Oleh karena itu media sosial mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Sisi Negatif dari media sosial merupakan tantangan bagi Pancasila. Berikut ini adalah dua tantangan utama Pancasila di jaman medsos sekarang ini.
Pertama, perilaku menyimpang. Tak dapat dipungkiri bahwa kecapatan arus informasi membuat orang lebih mudah menyebarkan informasi tanpa melihat informasi itu benar atau salah. Setiap orang ingin menjadi yang terdepan dan pertama menyebarkan infomasi, apalagi oinformais yang menarik dan menjadi perhatian banyak orang. Membagikan infomari secara belebihan atau oversharing berpotensi melanggar norma dan menyebabkan keresahan di masyarakat karena materi yang disebarkan tidak benar atau hoaks. Banyak kasus kekerasan yang diunggah melalu media sosial oleh pelakunya sendiri. Banyak perilaku dari anak muda yang tidak menghargai orang tua diunggah di media sosial, perilaku felxing, prank berlebihan hingga penipuan dan tindak kekrasan seksual semua melibatkan media sosial yang sangat mudah dilakukan oleh siapapun.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 425 isu hoaks yang beredar di website dan platform digital dalam periode triwulan pertama tahun 202. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks. Total sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, catatan Kementerian Kominfo sebanyak 11.357 isu hoaks. Data ini memperlihatkan batapa banyak perilaku yang melanggar etika sudah menjadi kebiasaan yang akhirnya dipermaklumkan. Perubahan perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai luhur bangsa ini merupakan tantangan bagi nilai-nilai Pancasila.
Kedua, menyebarnya paham radikalisme. Media Sosial merupakan alat bagi pihak dan kelompok sebagai saluran pendidikan dan propaganda bagi isu dan paham radikalisme dengan menyasar warganet, terutama kalangan milenial dan generasi Z yang menjadi kelompok terbesar pengguna media sosial.
Menggunakan media sosial mereka menyebarkan paham radikalisme yang dikemas dalam beragam jenis content media sosial untuk disebarkan untuk mendapatkan pengikut dan simpatisan. Tak jarang mereka menggunakan narasi-narasi keagamaan (SARA) untuk menarik simpati warganet. Saking massifnya propaganda mereka di media sosial paham radikalisme dengan mudah tersebar luas tanpa adanya sekat geografis maupun demografis. Apalagi Indonesia sekarang ini tengah memasuki tahun-tahun politik menjelang pemilu 2024. Data menunjukan bahwa pada periode Juli-Agustus 2023 lalu saja sedikitnya 174 akun dan konten yang terindikasi mengandung indoktrinasi serta penyebaran paham radikalisme di media sosial telah di takedown atau diblokir askesnya oleh Kominfo.
Solusi Pancasila Sakti
Kesaktian Pancasila di era digital ini benar-bena diuji, berhasil atau tidaknya sangat bergantung dengan para pembuat kebijakan dan masyarakatnya. Seiiring dengan perkembangannya, teknologi (media sosial) akan terus mengalami penyesuaian dan adaptasi membentuk satu keseimbangan yang dapat diterima oleh semua orang. Hal yang penting justru pada proses menuju keseimbangan tersebut setiap orang harus pandai menyaring dan menentukan pilihan yang tepat dan bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Pada tahap inilah Pancasila dibumikan, ditanamkan pada setiap hati nurani masyarakat melalui peran negara dan peran serta masyarakat. Oleh karena itu nilai Pancasila harus dikemas dengan baik yang sesuai dengan perkembangan jaman. NIlai Pancasila dibumikan dengan cara-cara yang tepat agar nilai-nilainya tetap terjaga dandapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Pancasila harus dibawa oleh actor-aktor individu maupun kelompok yang mempunyai integritas dan mampu menularkan pemahaman yang baik atas Pancasila ke khalayak luas.
Aktor yang paling bertanggung jawab adalah negara, kataknlah melalui BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang memiliki tugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan. Materi, aturan dan regulasi yang dihasilkan badan ini harus apat dihilirisasi pada tingkat implementasi di kehidupan masyarakat baik dunia maya (medsos) dan dunia nyata. Maka perlu ada aktor-aktor atau kelompok-kelompok masyarakat yang mau dan mampu mengemban untuk membumikan nilai-nilai Pancasila sesuai perkembangan jaman dan situasi kondisi obyektif di masyarakat.
Selain itu dibutuhkan pola kolaborasi (gotong royong) antara akor pemerintah dan aktor dari kalangan masyarakat dalam menjalankan penyebarluasan nilai-nilai Pancasila yang sesuai dengan perkembangan jaman. Kolaborasi ini nantinya akan melahirkan kader-kader Pancasila yang betulbetul integrtas baik dari kalangan pembuat kebijakan (elit politik) maupun dari kalangan masyarakat. Karena hanya dengan dan oleh kader-kader Pancasila yang berintegritaslah nilai-nilai Pancasila dapat membumi dan menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara. Pada saat itulah Kesaktian Pancasila benar-benar terbukti dan menjadi solusi yang akan menjadi dasar bagi Indonesia Emas 2045.
Tinggalkan Balasan