Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menyoroti dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo yang dialirkan ke sejumlah pihak sebagai upaya pengamanan kasus dari aparat penegak hukum(APH). Pihak LSAK menilai hal ini sejak awal memang tidak pernah serius ditangani oleh kejaksaan agung.
“Hingga hal ini akhirnya terungkap sebagai bagian fakta sidang yang terkonfirmasi dari saksi-saksi. Namun publik pun masih belum melihat keseriusan Kejagung untuk mengusutnya.” ungkap Ahmad Aron Hariri, Peneliti LSAK, hari ini.
Rere, sapaan akrab Hariri menilai bahwa mafia makelar kasus atau “Markus” telah berhasil menjalankan aksinya. Ia menyebut kinerja Markus sangat profesional bahkan diduga juga sebagai bagian dari kejaksaan.
“Kerja Markus secara profesional dan sistematis diduga kuat telah sukses mempengaruhi APH dalam kasus BTS ini. Bahkan bisa jadi, jejaring Markus ini juga bagian dari kejaksaan.” ungkap Rere.
Ia mengingatkan soal saksi mahkota dalam kasus BTS Kominfo yang secara jelas telah mengkonfirmasi menyerahkan sejumlah uang dari hasil korupsi tersebut kepada seseorang yang disebut bernama Dito dan sejumlah orang dengan kode K1 atau Komisi I DPR RI.
“Namun, pengusutan aliran dana ini cenderung ditutupi dan tidak pernah ada kejelasan updatenya.” kata Rere.
Rere menduga kuat bahwa mafia ini memang sudah lama mendesain dengan menitipkan orang kepercayaannya di lembaga penegakan hukum. Sehingga dengan mudah mendapatkan informasi perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini serta kemudian mengatur skenario penanganan kasusnya.
“Jaringan mafia ini memang profesional memainkan perkara hukum dengan memainkan peran pada posisi dan tupoksinya masing-masing. Ironinya, jaringan ini makin bersingkronasi bak puzzle yang hanya tinggal menunggu bagian puzzle dari penegak hukum untuk menjadi bentuk puzzle sempurna.” bebernya.
Ia menilai bahwa kasus BTS Kominfo ini harus segera diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, masyarakat menaruh kepercayaan lebih terhadap lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri tersebut.
“Kita tidak bisa lagi berharap pada lembaga yang memberi privilege, yang hanya karena atas nama calon di pemilu, untuk tidak disentuh hukum. Harapan publik satu-satunya, kasus ini harus segera diambil-alih oleh KPK. Masyarakat pasti yakin, komitmen ketua KPK, Firli Bahuri, untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih mampu menyelesaikan para mafia makelar kasus ini.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan