Rimanews.id – Ketua Umum PKPI, Diaz Hendropriyono meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di mana pun untuk aktif melawan bibit-bibit intoleransi.
“Arahan Presiden sudah jelas, pemerintah daerah harus peka, harus proaktif,” kata Diaz dalam keterangannya, Jumat (14/2/2020).
Beberapa hari lalu Presiden memerintahkan Kemenkopolhukam dan Kemenag untuk menyelesaikan masalah intoleransi di beberapa daerah seperti di Tanjung Balai dan Minahasa Utara. Di mana di dalam kasus Tanjung Balai, APKK (Aliansi Peduli Kabupaten Karimun) menggugat IMB Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai, Karimun ke PTUN.
Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Isu Strategis tersebut, seharusnya yang dilihat adalah aspek legalitasnya.
“Kan sudah diperjuangkan bertahun-tahun dan sudah memenuhi aspek hukum, ya sudah, ribut apa lagi? kalau gugatannya mengada-ada, cabut saja” ujar Diaz.
APKK menilai terbitnya IMB itu tidak prosedural dan sarat dengan penyimpangan dan pelanggaran hukum. Dalam persidangan, pengacara APKK, Bambang Hardijusno menuding renovasi sebuah bangunan besar seperti gereja akan menyebabkan kemacetan lalu lintas di daerah sekitar.
Pihak gereja pun menjelaskan bahwa renovasi itu diperlukan karena selama ini daya tampung gereja hanya sampai 100-an orang, sementara umat yang beribadah mencapai 800 orang. Seperti diketahui, gereja yang sudah berdiri sejak tahun 1928 itu telah memperoleh surat dukungan dari masyarakat non-Katolik setempat pada saat pengurusan IMB dan menghargai nilai-nilai kearifan lokal setempat dengan tidak membangun patung-patung di luar gereja.
Diaz menilai gugatan tidak menyelesaikan masalah, lebih baik elemen masyarakat didamaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh pemkab bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Pemkab tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan intoleran seperti ini, tidak sesuai dengan nilai Pancasila,” jelasnya.
“Sama seperti kasus di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara dan kasus-kasus lain seperti di Biak Numfor dan vihara di Buol. Kasus-kasus seperti ini menyedihkan. Pemerintah daerah bersama FKUB harusnya bertanggung jawab menjadi tonggak utama menggalakkan toleransi beragama sesuai nilai Pancasila, tidak perlu sampai Presiden harus turun tangan,” tutup Diaz.
Tinggalkan Balasan