Bandung – Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98), Anto Kusumayuda merespons perihal banyaknya aksi protes yang mendorong agar akademisi Rocky Gerung segera diproses hukum. Hal ini akibat pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden.
“Nah yang di lakukan rocky gerung ini sebuah pelanggaran, pelanggaran terhadap simbol negara. Saya kira kalau simbol negara itu kan memang udah ada hukumnya,” tegas Anto, hari ini.
Aktivis 98 Jabar ini menilai Rocky Gerung harus mempertanggung jawabkan tindakannya dan menerima konsekuensinya jika melanggar hukum.
“Rocky Gerung melakukan pelanggaran terhadap hukum negara yang mengenai penghinaan terhadap Presiden. Saya kira ada Undang-Undangnya dan ada hukum yang harus diterima,” tambahnya.
Anto menyebut Rocky Gerung bak mesias yang merubah suasana kondisi kebatinan sesuatu politik dari yang biasa-biasa saja menjadi tidak biasa-biasa saja. Selain itu, Rocky Gerung juga punya kemampuan bisa merubah dunia damai menjadi dunia kacau. Contohnya kasus yang kini menyeret namanya yakni dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
“Dia memberikan umpatan kepada Presiden Jokowi. Jadi mesias itu kan di langit posisinya ya kan. Kalau dia melakukan umpatan di langit dia tidak akan dihukum ya kan, dia tidak akan mendapatkan protes, karena dia di langit. Seperti mesias ataupun parade dewa,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Anto menilai persoalan tersebut harus dikembalikan ke Presiden Jokowi apakah mau melanjutkan memproses hukum Rocky Gerung atau tidak.
“Umpamanya Presiden memerintahkan terus ya saya kita itu yang harus dilakukan oleh para aparat Polisi,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan