Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolli Kurnia memberikan warning kepada Komisioner KPU dan Bawaslu untuk tetap menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik transaksional dalam Rekrutmen Anggota Komisioner KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini karena banyaknya laporan yang masuk ke Komisi II DPR RI tentang kemungkinan adanya praktek transaksional dalam rekrutmen Anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Senada dengan Komisi II DPR RI, Sekjend DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mendukung sepenuhnya pernyataan Ketua Komisi II DPR RI. Menurutnya, praktek transaksional dalam rekrutmen Anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat dibiarkan. Hal ini akan menggerus demokrasi dan mengganggu tujuan Pemilu 2024 yang jujur, adil dan bermartabat.

“Saya kira semua tahu, bahwa rekrutmen tahun ini tertutup dan tidak transparan, sehingga menimbulkan asumsi publik bahwa Komisioner KPU tidak profesional dan asal pilih. Bahkan lebih ngeri lagi kalo terjadi praktek transaksional di dalam prosesnya.” ujar Faisal Anwar.

Pandawa Nusantara berharap ada perbaikan ke depan dalam rekrutmen Anggota Komisoner KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tengah berjalan saat ini.

“Kami, Pandawa Nusantara tentu meminta meminta agar KPU dan Bawaslu dalam proses seleksi Penyelenggara Pemilu atau KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang saat ini masih berjalan agar dapat dilaksanakan secara terbuka dan transparan serta memastikan keterlibatan publik di dalamnya.” sambung Faisal Anwar

Tidak main-main, Pandawa Nusantara meminta KPU dan Bawaslu menayangkan secara Live setiap prosesi seleksi yang dilakukan agar publik dapat lebih berpartisipasi.

“Kami mengusulkan agar setiap prosesi yang dilakukan pansel sampai dengan pusat ditayangkan secara live di kanal web masing-masing KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing sehingga dapat dilihat secara publik.” tutup Faisal.

Temukan juga kami di Google News.