Jakarta – Agenda Pemilu 2024 di depan mata, partai-partai politik mulai menerima pendaftaran para bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU sebagai caleg tetap dalam kontestasi pemilu legislatif untuk anggota dewan periode 2024-2029. Sayangnya, walau persyaratan calon legislatif sudah diatur secara limitatif di dalam UU Pemilu, Peraturan Pemerintah, Peraturan KPU, dan sebagainya, namun untuk mendapatkan wakil rakyat yang merepresentasikan fungsi representasi rakyat secara substantif, mewujudkan aspirasi rakyat pemilih dari anggota DPR RI, DPRD dan DPD RI hasil pemilu, masih sulit diwujudkan.

Advokat senior, Petrus Selestinus mengingatkan dalam Pemilu 2024 ini perlu kewaspadaan terhadap keinginan kelompok radikal dan intoleran, melalui pernyataan Rizieq Shihab dalam sebuah rekaman video yang beredar beberapa waktu lalu.

“Bagi Rizieq Shihab dkk. mengubah ideologi negara Pancasila menjadi negara Syariah, tidak harus memiliki Partai Politik guna menguasai Parlemen, cukup dengan menyebar kader-kadernya yang militan menjadi caleg di setiap Partai Politik peserta pemilu, maka urusan mengubah ideologi negara bukan sesuatu yang sulit diwujudkan.” tegas Petrus, hari ini.

Sebagai informasi, dalam rekaman tersebut Rizieq menyebutkan bahwa “insyaallah pada 2024 Negara Syariah berdiri, jikalau pihaknya berhasil menguasai parlemen pada pemilu 2024”. 

Petrus menilai harapan Rizieq Shihab menguasai parlemen tentu adalah hal yang sah-sah saja. Namun ia juga menyoroti bahwa hal ini membahayakan prinsip NKRI dan nilai kebangsaan yang terkandung di dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

“Bahkan secara nyata jelas bertentangan dengan cita-cita pendiri bangsa sebagaimana termaktub pada alinea IV Pembukaan UUD 1945.” tandas Petrus.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini berharap semua warga negara yang punya hak pilih di Pemilu 2024 dengan basis ideologi nasionalis agar tidak memilih caleg tertentu yang dalam pola pikir dan pola geraknya terindikasi terpapar intoleransi dan radikalisme, sekalipun ia berasal dari partai politik berasaskan pancasila dan nasionalis.

“Kelompok fundamentalis yang bercita-cita ingin menghadirkan berdirinya Negara Syariah, bahkan Negara Khilafah bisa saja berhasil menyusup masuk ke setiap partai politik peserta pemilu sebagai caleg dengan tujuan menguasai perlemen pada 2024, guna mengubah Dasar Negara Pancasila menjadi Negara Syariah.” tukas Petrus.

Petrus melanjutkan, jika mimpi Rizieq Shihab terwujud dengan menguasai Parlemen untuk mengubah ideologi negara Pancasila menjadi negara Syariah, maka eksistensi NKRI dan Ideologi negara Pancasila terancam bubar tak terhindarkan.

“Karena itu partai politik harus perketat proses seleksi caleg agar tidak terinfiltrasi oleh kelompok radikal dan intoleran dalam pencalegan menuju parlemen.” tandasnya.

Petrus mengungkap bahwa satu-satunya pintu masuk menuju cita-cita mendirikan Negara Syariah adalah dengan mengubah UUD 1945 dan untuk mengubah UUD 1945 diperlukan dukungan 50% + 1 dari jumlah angota MPR sesuai pasal 37 UUD 1945, dan itu hanyalah bisa dicapai melalui pintu partai politik pada setiap pemilu.

“Maka partai politik harus memfilter secara ketat pola rekrutmen caleg, hindari politik uang dan lalukan uji publik tentang rekam jejak caleg di samping perlunya keterlibatan semua elemen masyarakat. Hal ini untuk mencerahkan para pemilih.” ujarnya.

Ia menyarankan adanya kampanye secara masif sebagai bagian dari pendidikan politik kepada warga masyarakat, harus dilakukan secara terus menerus tentang bahaya radikalisme. Agar masyarakat tidak memilih caleg yang berafiliasi dengan kelompok radikal dan intoleran yang  berhasil menyusup masuk Partai Politik untuk mendirikan “Negara Syariah”. 

“Karena mereka bisa saja tampil sebagai bacaleg atau dalam jabatan eksekutif lainnya, berperilaku sebagai dermawan, membiayai kegiatan kemasyarakatan tanpa kejelasan sumber dananya, dikemas sebagai berjiwa nasionalisme yang tinggi, membagi-bagi uang atas nama bantuan so

Temukan juga kami di Google News.