JAKARTA – Corong Rakyat melakukan aksi meruwat Kejaksaan Agung agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan.
Aksi Corong Rakyat dimulai dengan membaca surat Yasin untuk melawan ilmu hitam dan mantra-mantra jahat yang dimainkan dukun untuk mempengaruhi Kejagung agar tidak bernyali mengadili Novel Baswedan di Pengadilan.
“Kami curiga, kenapa tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Pembunuh dan pelanggar HAM dilindungi, jangan-jangan ada dukun yang melindunginya. Semoga pembacaan surat Yasin ini bisa mengusir roh-roh jahat yang dipake dukun pengabdi setan. Jaksa Agung jangan memble, lanjutkan kasus Novel di Pengadilan,” tegas Koordinator aksi Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengaku pihaknya sudah berhari-hari menggelar aksi namun tim Kejaksaan masih belum juga melakukan tindakan konkret yaitu melanjutkan kasus Novel Baswedan ke Pengadilan.
“Kami rasa rakyat Indonesia sudah melek atas masalah ini. Mereka pasti akan bilang, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Corong Rakyat khawatir korps Adhyaksa akan kehilangan wibawanya jika kasus ini tidak dilanjutkan,” tambah Ahmad.
Lebih jauh, Ahmad menyakini doa yang mereka lakukan bisa mengusir roh-roh jahat yang melindungi pembunuh dan pelaku pelanggar HAM. Pihaknya mengancam akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Suara kami suara rakyat, dengarkan wahai Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kalian dibayar oleh rakyat, jangan tutup-tutupi lagi kasus Novel Baswedan. Hancur bangsa ini jika lembaga penegak hukum di setir oleh pembunuh dan penganiaya,” pungkasnya.
Desak Lanjutkan Kasus Novel Baswedan, Corong Rakyat Gelar Ruwatan di Kejagung
Temukan juga kami di Google News.
Tinggalkan Balasan