Jakarta – Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, mengkritisi pernyataan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). Yakni terkait janji Anas Urbaningrum (AU) ingin loncat dari Monas, apabila terbukti bersalah pada kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
“BW ini ya kemarin waktu dia jadi pengacara to. BW ini emang orang bermasalah gitu loh. Setiap hari dia bermasalah,” kata Haris, Jumat (14/4/2023).
Haris menjelaskan, soal janji Anas itu, adalah terkait satu rupiah dari uang Hambalang maka dia akan loncat. Sementara merujuk dari putusan pengadilan, Anas tidak terbukti soal kasus Hambalang.
“Jadi yang dikatakan AU, jika dia makan uang Hambalang, dia akan lompat dari Monas. Kan dia nggak makan uang Hambalang itu putusannya,” urai Haris.
Haris pun meminta BW untuk tidak berkomentar yang tidak perlu. Mengingat posisi BW saat ini juga sebagai tim sukses salah satu capres. Apa tidak takut jika boroknya terbongkar juga?
“Saya berharap BW tidak asal ngomong aja. Dia juga bukan orang suci. Berapa kasus terkait dengan dia? Jadi jelas manusia itu bukan orang suci. Jadi nggak usah komentar yang nggak perlu.” tegas Haris.
Dia juga menyinggung bahwa BW seakan panik saat Anas sudah bebas, sehingga goreng isu soal gantung di Monas.
“Kenapa dia ketakutan kalau misalnya kasus AU ini benar gituloh. Kenapa juga gantung di monas. Kalau Anas memang terbukti berkorupsi, pasti dia sebagai mantan ketua KPK yang menangani kasus AU ya nggak usah berkomentar dong. Santai aja dong. Kalau gini kan namanya dia panik BW, minta AU digantung di monas. Kalau orang digantung, mati, gimana mau beri bukti penegakan hukum? Ngaco!” kata Haris pedas.
Menurut Haris, Anas bakal buka-bukaan secara terang benderang bukti-bukti yang ada. Anas dan seluruh kader-kadernya berharap kali ini keadilan bisa ditegakkan.
“Jadi semoga saja pada bukti-bukti yang Anas tunjukkan nantinya, pemerintahan pak Jokowi dan KPK yang baru ini bisa melakukan penindakan hukum, penegakan hukum yang baik,” tutup Haris.


Tinggalkan Balasan