Jakarta – Belakangan ini, habisnya masa berlaku penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan sengaja dijadikan polemik. Hubungan harmonis antara KPK dan Kepolisian saat ini menjadi terganggu akibat dari purna tugasnya Brigjen Endar Priantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan dalam lembaga antirasuah.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyoroti polemik tugas Brigjen Endar yang diberhentikan dengan hormat dari KPK karena tidak adanya usulan perpanjangan dari Polri seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Ada baiknya Kapolri Listyo Sigit dan Ketua KPK Firli Bahuri tidak terjebak oleh framing yang dibuat oleh Kelompok Kriminalisasi (KEKI) KPK yang menunggangi dan memprovokasi isu negatif terhadap KPK maupun komisioner yang menjabat saat ini.” tegas Hari Purwanto, (4/4/2023).
Hari menilai seharusnya Endar bisa meniru langkah Karyoto, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK, yang saat ini mendapat promosi sebagai Kapolda Metro Jaya.
“Kalau Karyoto saja mendapatkan promosi sebagai Kapolda Metro Jaya, tentunya itu juga berlaku kepada Endar Priantoro bila sejak awal mengikuti langkah yang telah diambil Karyoto. Tentunya Kapolri akan mencarikan tempat promosi terbaik bagi Endar jika langkah administrasi dilaksanakan.” tukas Hari.
Ia juga melihat polemik ini bisa berpotensi mengganggu harmonisasi antara KPK dan Polri, apalagi ada kelompok ‘tertentu’ yang berkepentingan.
“Jangan sampai polemik Endar merusak harmonisasi antara KPK dan Kepolisian sebab dengan polemik tersebut akan ada kelompok kepentingan yang akan bertepuk tangan terutama Kelompok Kriminalisasi (KEKI) KPK.” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan