Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai langkah Menkeu Sri Mulyani yang mengundang para influencer terkait kasus RAT menunjukkan tidak ada tekad Menkeu untuk sungguh-sungguh membereskan persoalan di kementeriannya.
“Yang dilakukan Menkeu hanya menutupi kemungkus tersebut, bukan berupaya mengobatinya.” tegas Ahmad Aron Hariri, Peneliti LSAK, hari ini.
Hariri mempertanyakan i’tikad Menkeu dalam mengundang influencer. Menurutnya, jika Menkeu punya i’tikad, seharusnya Kemenkeu mengundang aparat penegak hukum (APH) dan para pakar hukum.
“Harusnya Menkeu mengundang aparat penegak hukum dan pakar hukum. Karena jelas ada yang harus didiagnosis di lembaga yang dikomandoinya.” tandas Hariri.
Bahkan, Hariri melihat bila memang teridentifikasi akut, maka harus segera diamputasi. Ia juga meminta Menkeu bongkar semua harta pejabat pajak, cukai, dan Kemenkeu yang hidup bermewah-mewahan.
“Persoalan di dirjen pajak, cukai serta laporan PPATK tentang transaksi mencurigakan di Kemenkeu telah menjadi sorotan besar. Menkeu jangan bergaya seolah seperti saat pertama menjabat Menkeu di kabinet penuh pencitraan. Apa yang dilakukan Menkeu telah menghinakan APH.” tandas Hariri.
Hariri menegaskan bahwa masyarakat ingin ketegasan dan transparansi. Ia meminta Menkeu bersikap lebih ilmiah.
“Jadi segala koreng yang menjalar harus disidik secara hukum. Hanya dengan cara ini kausalitas persoalan dan langkah solusi dapat diterima rasional.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan