JAKARTA – Menjelang akhir tahun 2019 publik dikejutkan dengan kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengakui bahwa memori publik akan kembali ke tahun 2009 yang saat itu terjadi bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Dan kasus Jiwasraya dipenghujung tahun 2019 menjadi cambuk bagi pemerintahan saat ini disaat ekonomi dunia yang sedang melemah, muncul kejahatan politik yang terjadi terhadap perusahaan plat merah.

“Kepastian hukum harus ditegakkan terhadap maling-maling yang melakukan kejahatan secara sistematis dengan kerugian negara Rp 13,7 triliun terhadap PT Asuransi Jiwasraya,” ucap Hari, dalam pesan rilisnya, hari ini.

Dikatakan dia, gagal bayar Jiwasraya terhadap klaim yang masing menggantung kepada para nasabah menjadi pertaruhan nama baik pemerintahan saat ini. Dan DPR RI harus segera membentuk Pansus Jiwasraya Gate sehingga kejahatan politik yang terjadi dapat diungkap secara terang benderang.

“PPATK perlu unjuk gigi dalam persoalan Jiwasraya Gate untuk mengungkap ke publik kemana saja aliran uang Rp 13,7 triliun yang dimaling oleh tikus-tikus berdasi,” jelasnya.

Menurutnya, fungsi dan kewajiban PPATK, yang setiap harinya memantau lalu lintas transaksi keuangan. Lembaga ini biasanya dikenal sebagai penjaga integritas ekonomi negara dengan memberi dukungan penegakan hukum pada setiap bentuk kejahatan keuangan negara.

Saatnya lembaga penegak hukum baik jaksa, polisi atau KPK menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum itu on the track, lembaga yang berwibawa, mampu menyelesaikan masalah, tunjukkan hukum sebagai panglima.

“Ini jadi momentum penegakan supremasi hukum dengan usut tuntas kasus PT Asuransi Jiwasraya yang menyedot uang belasan triliyun ini dan siapa maling Rp 13,7 triliun Jiwasraya Gate,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.