Rimanews.id – Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan korupsi Formula E yang menyangkut nama eks Gubernur DKI, Anies Baswedan.

“Saya suka sama Anies itu. Terlepas dia mau jadi presiden atau tidak. Kini dia sedang diusung partai untuk menjadi presiden. Tapi ada kasus Formula E yang ditangani oleh KPK. Saya sebagai pecinta Anies, bersama lapisan masyarakat yang mencintai dia, menginginkan kasus itu segera diumumkan.” tegas dia, Jumat (17/2/2023).

Gandi meyakini bahwa Anies tidak telibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun ia menyayangkan apabila kasus tersebut berlarut-larut maka akan berpengaruh kepada status Anies Baswedan, apalagi kini sedang diusung partai politik sebagai bakal calon presiden (bacapres).

“Ini kan agar masyarakat luas lebih leluasa untuk mencintai Anies. Coba bayangkan jika tidak segera ada keputusan dari KPK, apa Anies ini bersalah atau tidak? maka nanti Pak Anies bisa tidak jelas statusnya.” tukasnya.

Gandi menyinggung peran KPK sebagai lembaga yang dianggap masyarakat untuk menentukan adanya tindak korupsi atau tidak. Ia berharap KPK bergerak demi kepastian hukum.

“Kasusnya kan sudah ditangani, kita harapkan KPK segera mengumumkan Anies tidak bersalah atau bersalah. Agar ada kepastian hukum. Jadi orang pun tidak menyesal mendukung dia. Saya tidak yakin dia bersalah dalam hal itu.” bebernya.

Gandi menilai ada pihak tertentu yang ingin KPK tidak menuntaskan kasus Formula E itu. Ada yang tidak suka proses hukum ditegakkan, bahkan tidak menyukai Anies secara personal.

“Bisa jadi ada yang nggak suka. Biar Anies nggak disukai masyarakat luas. Maka kita menginginkan agar KPK segera mengumumkan Anies tidak bersalah. Itulah intinya. Artinya kita ini agar segeralah, biar kita pendukungnya lega. Agar terang benderang. Ini kan pilpres untuk kita semua, Indonesia, bangsa dan negara soal presiden ini. Bukan pribadi saya. Jadi orang agar tidak terbelenggu.” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.