Bogor – Pengasuh Ponpes Al Huseiniyah Bogor Kyai Ruslan Syarifudin mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung. Pasalnya, berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (28/9/2022).

“Alhamdulillah, setelah perjalanan panjang menguras energi, kerja keras timsus Polri terjawab sudah. Berkas perkara kasus Sambo cs akhirnya P21 dan siap disidangkan,” ujar Kyai Ruslan, hari ini.

Kyai Ruslan mengacungi jempol gebrakan Polri yang bekerja profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

Dia juga berharap kasus ini segera menuju tahap selanjutnya dan tentu prosesnya harus dilaksanakan dengan objektif dan terbuka.

“Masyarakat Indonesia sudah menunggu dan menanti kelanjutan dari kasus yang sudah berlarut-larut ini. Semoga setelah P21 kasus ini segera beranjak ketahap selanjutnya. Kami meminta proses hukum selanjutnya dapat objektif dan terbuka, serta keluarga dapat mendapatkan keadilan yang diharapkan,” pungkasnya.Bogor – Pengasuh Ponpes Al Huseiniyah Bogor Kyai Ruslan Syarifudin mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung. Pasalnya, berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (28/9/2022).

“Alhamdulillah, setelah perjalanan panjang menguras energi, kerja keras timsus Polri terjawab sudah. Berkas perkara kasus Sambo cs akhirnya P21 dan siap disidangkan,” ujar Kyai Ruslan, hari ini.

Kyai Ruslan mengacungi jempol gebrakan Polri yang bekerja profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.

Dia juga berharap kasus ini segera menuju tahap selanjutnya dan tentu prosesnya harus dilaksanakan dengan objektif dan terbuka.

“Masyarakat Indonesia sudah menunggu dan menanti kelanjutan dari kasus yang sudah berlarut-larut ini. Semoga setelah P21 kasus ini segera beranjak ketahap selanjutnya. Kami meminta proses hukum selanjutnya dapat objektif dan terbuka, serta keluarga dapat mendapatkan keadilan yang diharapkan,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.