JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto menyambut gembira pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu besok.

“Nah ini menjadi menarik, karena kesalahan yang paling fatal itu adalah menggunakan dana APBD. Yang digunakan 560 miliar. Dana APBD itu kan nggak bisa digunakan untuk tujuan bisnis. Kira-kira begitu,” ungkap Sugiyanto, hari ini.

Menurut pria yang akrab disapa SGY ini, pemanggilan KPK ini menyasar ke berbagai persoalan. Kemungkinan yang akan ditanyakan, pertama kenapa pelaksanaan melewati masa jabatan Gubernur.

“Lalu kenapa menggunakan dana APBD. Ini pertanyaan yang paling prinsip. Dan mungkin akan cukup merepotkan juga. Kalau dia menggunakan dana APBD 2019-2020 ya itulah inti persoalannya, apalagi ada pernyataan yang tidak boleh untuk bisnis,” ujarnya.

Kata dia, APBD harus dilaporkan dan dituntaskan pekerjaannya di tahun saat Anies menjabat sebagai Gubernur. Sebab, Formula E bukan kegiatan multi-years dan bukan program pemerintah pusat.

“Ini hal penting yang saya kira publik harus mengetahui. Saya kira KPK banyak informasi soal itu,” katanya.

Dikatakannya, soal peminjaman dana ke Bank DKI itu adalah persoalan prosedural, dan pada prinsipnya itu harus dikembalikan. Dan adanya pemeriksaan terhadap Anies besok diduga ada perbuatan melawan hukum, tidak sesuai prosedur.

“Soal Commitment-fee lebih mahal dari negara lain itu juga akan ditanyakan. Karena meskipun dikurangi ternyata masih lebih mahal ya. Jadi prinsipnya di Commitment-fee memang. KPK kan prinsipnya mencari kerugian negara,” terangnya.

Pemanggilan Anies Baswedan adalah sumber penting pada persoalan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Karena semua diawali dari Anies. Kemungkinan setelahnya akan ada yang dipanggil lagi. Tapi pemanggilan Anies ini sumber informasi penting dan hal utama, karena Formula E di Indonesia berawal dari Anies. Kedatangan dia ke USA, menyatakan bahwa Jakarta sanggup melaksanakan Formula E. Jadi ini merupakan kuncinya. Gagasannya dari Anies, masuk anggaran pun sejak Gubernur Anies, dari 2019. Dari sana KPK akan punya jabaran konkrit lah, soal penyelenggaraan dan bagaimananya,” pungkasnya.