Jakarta – Sidang gugatan 49 eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil 57 (IM57+) mengungkap adanya fakta baru. Salah seorang saksi atas nama Novel Baswedan, mengungkapkan fakta bahwa “Tanggal 25 November 2020, setelah ekspose perkara, dia (Firli) temui saya di toilet waktu saya habis buang air kecil dan ke wastafel. Yang bersangkutan juga ke wastafel bilang ’Jangan nyerang-nyerang dong’,” kata Novel kembali mengingat peristiwa itu, Jumat (1/7).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto turut menanggapi hal ini.
“Padahal itu karangan cerita, fitnah alias halusinasi Novel Baswedan yang bisa dibilang mulai terganggu kejiwaannya,” tegas Hari.
Hasil penelusuran dan investigasi dari SDR, Ketua KPK RI Firli Bahuri posisinya sedang ada di Kalimantan Utara.
“Hal ini dikuatkan dengan adanya link berita yang menandakan jika posisi Ketua KPK RI tidak ada di Jakarta yaitu https://dpmptsp.kaltaraprov.go.id/2020/11/25/ketua-kpk-komjen-pol-firli-bahuri-saat-melakukan-kunjungan-ke-dpmptsp-kaltara/.” ujar Hari dalam keterangan tertulis.
Hari menyayangkan sikap Novel Baswedan yang saat ini bertugas sebagai Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan menjadi ASN.
“Semestinya saat memberikan kesaksian khan disumpah tentunya bicara kejujuran. Jadi rasanya Itu hanya halusinasi yang diutarakan oleh Novel Baswedan dan tidak sesuai fakta.” imbuh Hari
Menurut Hari, perkataan yang menjurus ‘halusinasi’ Novel Baswedan adalah bentuk cerminan diri pribadi. Terkuak bahwa selama ini yang diutarakan dan diucapkan adalah mengarang, kebohongan dan fitnah.
“Tentunya ada konsekuensi untuk Novel Baswedan yang saat ini sudah sebagai ASN yang memiliki NIP dan berpangkat”, pungkas Hari.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan