Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan refleksi untuk Polri di momen Hari Bhayangkara ke-76 pada hari ini, 1 Juli 2022. Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW meminta Polri terus dan konsisten membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik.
“Mulai dari elit Polri pangkat jenderal, hingga bawahan yang pangkat terendah tamtama. Siapa pun pimpinannya, Polri tak boleh kendor untuk menjaga marwah institusi Polri yang memiliki semboyan ‘Rastra Sewakottama’,” tegas Sugeng, hari ini.
Rastra Sewakottama sendiri memiliki arti bahwa Polri adalah abdi utama dari pada Nusa dan Bangsa. Jadi Polri bukanlah penguasa, melainkan abdi negara yang mempunyai tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Pimpinan tertinggi Polri harus mampu menjalankan organisasinya sesuai dengan tujuan reformasi Polri. Komitmen menjadikan anggota Polri untuk berbuat baik, berkarya secara profesional dan berprestasi mengawal tupoksinya. Harapannya, Polri dapat dicintai masyarakat sesuai cita-citanya.” imbuh Sugeng.
IPW mengapresiasi pimpinan Polri saat ini, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Beliau sangat serius membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi.
“Kapolri saat ini serius melanjutkan estafet reformasi Polri. Berjanji membawa Polri ke depan menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan. Ini patut dipertahankan,” ungkap Sugeng.
Perbaikan dan penguatan kinerja Polri perlu terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis. IPW berharap Polri tetap menjadi teladan bagi masyarakat. Perilaku anggota merupakan representasi institusi.
“Pelayanan masyarakat dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri. Jika dua bidang ini ada masalah pun, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan. Apalagi, kalau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sudah viral di medsos maka pimpinan di kewilayahan dengan cepat mengatasinya melalui sidang disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP).” tutur Sugeng.
Mengevaluasi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, IPW mengungkapkan banyak anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Catatan IPW, dalam kepemimpinan satu tahun Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah dilantik 27 Januari 2021, setidaknya ada 352 anggota Polri dipecat berasal dari 19 Polda dimana tahun 2020 anggota Polri yg dipecat berjumlah 129 orang sehingga ditahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH.
“Bahkan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/01/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tak akan segan-segan untuk memecat langsung anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Walaupun pelanggar dilakukan 500 anggota Polri.” tandas Sugeng.
“Untuk melakukan perbaikan kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tak ragu memecat 30, 50 atau 500 anggota Polri yang merusak institusi.” tegas Kapolri di Raker dengan Komisi III DPR (24/01/2022)
IPW berharap penyampaian Kapolri saat itu membawa perbaikan terhadap akar reformasi Polri yakni perubahan kultural, perubahan mental anggota Polri. Karena setiap pelanggaran yang dilakukan oleh insan Bhayangkara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah dan janji, serta mengkhianati institusi Polri.
“Budaya menyimpang seperti penyalahgunaan wewenang, arogansi, pungli dan ketidakprofesionalan serta praktek kekerasan harus dikikis. Pembabatan terhadap anggota yang menyimpang harus terus digelorakan Polri ke depan melalui keterbukaan kepada publik.” tutur Sugeng.
Catatan IPW, Polri sebagai polisi sipil dengan wajah humanis berusaha diwujudkan dalam beberapa kasus viral yang mendapat apresiasi dari masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terbangun.
Momen Hari Bhayangkara 1 Juli 2022, ada sekitar 39 anggota Polri telah dipecat. Sementara puluhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan