JAKARTA – Ketua PKC PMII DKI Jakarta, Daud Azhari meminta kader PMII khsususnya di Jakarta untuk mewaspadai aksi unjuk oleh kelompok mahasiswa BEM SI terkait UU KPK. Pasalnya, bukan tidak mungkin aksi tersebut disusupi oleh kepentingan politik praktis atau bahkan oleh kelompok radikal yang menyamar dalam gerakan mahasiswa.
Hal itu dikatakan Daud Azhari usai Diskusi yang digelar PKC PMII DKI bertema “Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Bingkai Persatuan Pemuda dan Mahasiswa dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” di Hotel Megamatra Jakarta Timur, Rabu (16/10).
“Kepada mahasiswa PMII Jakarta khususnya di UNJ untuk tidak ikut aksi yang digerakkan oleh BEM SI. Kita khawatir aksi mahasiswa ini disusupi sekaligus ditunggangi kepentingan politik praktis dan bukan tidak mungkin oleh kelompok mahasiswa yang mengusung ide khilafah dimana induk organisasinya yaitu HTI sudah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah,” ujar Daud Azhari yang biasa dipanggil Daud Gerung.
Kekhawatiran Daud ini cukup beralasan karena rekam jejak aktifis-aktifis BEM SI didominasi aktifis KAMMI yang lebih dekat dengan partai politik PKS. Dan hari-hari ini momen krusial pemerintah sedang menyusun kabinetnya.
Selain itu penyusupan oleh kelompok mahasiswa Gema Pembebasan sebagai underbouw HTI juga kemungkinan besar bisa terjadi. Setelah HTI dibubarkan, aktifitas pengkaderan melalui Gema Pembebasan masih terjadi tetapi mereka bergabung dengan kelompok mahasiswa lain yang menolak apapun yang dilakukan pemerintah.
“Memang sulit untuk dibuktikan tetapi kita antisipasi agar mahasiswa PMII berpikir cerdas dan tidak menari diatas gendang orang lain. Dalam situasi politik seperti ini, kita bergerak dengan akal sehat. Yang tampak di permukaan bukan berarti yang sebenarnya. Bisa jadi ada kekuatan politik yang menggerakan mahasiswa. Jadi seolah-olah ini gerakan mahasiswa murni, tetapi ternyata ini adalah gerakan politik yang dibungkus sebagai gerakan mahasiswa,” tegasnya.
Daud Azhari menilai gerakan mahasiswa bisa saja bersikap kritis tanpa harus melakukan gerakan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kalau tidak setuju dengan UU KPK hasil revisi, mahasiswa bisa melakukan kajian intelektual sesuai kemudian melakukan Judicial Review ke MK ketimbang menuruti ambisi politik para mentor atau donatur dari LSM yang memiliki agenda politik terselubung,” pungkasnya.
Seperti diketahui mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akan melakukan aksi di Istana Negara menolak berlakunya UU KPK hasil revisi dan mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu. Meski sudah ada himbauan agar tidak ada aksi menjelang pelantikan Presiden, namun BEM SI tampaknya tidak menghiraukan himbauan ini.
Tinggalkan Balasan