JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai pernyataan pakar hukum tata negara Refly Harun yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Perppu KPK, terlalu menyederhanakan.
Padahal, menurut Ketua Presidium JARI 98 Willy Prakarsa penerbitan Perppu tentang KPK ini harus berlandaskan pada keadaan darurat. Willy menyebut, akar masalahnya saat ini bukan disitu dan tuntutan demo yang selalu rusuh itu sudah melebar kemana-mana.
“Kami yakin demo tetap ramai dan gak bakal reda meskipun Perppu KPK dikeluarkan. Desakan tolak revisi UU KPK dan RKUHP hanya dijadikan isu tunggangan oleh penumpang gelap dan bidikannya agar Jokowi gagal dilantik pada 20 Oktober nanti,” tegas Willy, hari ini.
Lebih lanjut, Willy memastikan massa aksi yang ikut dalam gelombang demo berlangsung rusuh itu tidak paham sepenuhnya isi tuntutan yang disampaikan. Mereka juga tak paham draft mana yang dikritisi, pasal mana yang diklaim melemahkan dan merugikan dalam pemberantasan korupsi.
“Ini pinter-pinter yang elitnya aja menggoreng seolah-olah gelombang demo yang berlangsung anarkis ini arahnya dorong segera terbitkan Perppu,” ungkapnya.
Dia mengamati demo mahasiswa yang disampaikan warna-warni seperti gado-gado. Kalaupun dorong terbitkan Perppu itu pun mereka tidak paham, bisa jadi isu titipan seolah-olah ini suara rakyat. Kata dia, RUU yang dianggap kontroversial ditunda, tetap saja demo. Yang demo ada kelompok pelajar, warga biasa yang diyakini tidak mengerti persoalan UU KPK.
“Janganlah dompleng isu seolah-olah gerakan massa ini dorong terbitkan Perppu. Cek dilapangan makanya terjun jangan cuma cuap-cuap menganalisa sendiri,” tambahnya.
Lebih jauh, Willy menyebut taktik menerbitkan Perppu ini adalah upaya untuk menjegal pimpinan KPK terpilih Firly cs. Nantinya, kata dia, akan dilakukan pemilihan ulang pimpinan KPK.
“Sudahlah taktik busuk kalian sudah ketahuan, rakyat jangan dibodohi dijadikan tunggangan kepentingan kalian. Perppu terbit, nanti sasaran tembaknya pemilihan ulang. Sejujurnya KPK era Agus cs ini gagal cegah korupsi, bukannya selamatkan uang negara tapi bikin tekor,” sambung dia.
“Sasaran tembak lainnya ya gimana rezim Jokowi jangan berkuasa lagi. Itu aja akar masalahnya, masa belum paham juga narasi yang dimainkan,” katanya lagi.
Willy menyarankan agar kelompok-kelompok itu menggunakan jalur konstitusional. Misal, mengajukan Judicial Review RUU KPK yang sudah ada ranahnya di MK. Bukan malah jadi kompor membiarkan penyampaian pendapat disalahgunakan menjadi gerakan anarkis hingga merusak fasilitas umum dan menimbulkan banyak kerugian.
“Semoga pak Jokowi bisa mempertimbangkan celotehan JARI 98. Jangan dipaksa-paksa dengan demo dan penerbitan Perppu KPK bisa jadi preseden buruk. Tontonan ini harus diakhir, kuat-kuatan massa, kuat-kuatan pemodal, tekan sana tekan sini. Pelemahan KPK justru dari internal sendiri dan LSM-LSM nya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan