Rimanews.id – Desakan masyarakat agar dilakukannya revisi UU KPK makin menguat.
Pada Senin (16/9) ribuan massa dari berbagai elemen menyuarakan dukungan untuk disahkannya revisi UU KPK kembali marak di depan gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Tuntutan lain yang tampak yakni agar pimpinan KPK yang baru terpilih segera menempati gedung KPK untuk mengganti pimpinan KPK lama yang dinilai telah melakukan pembangkangan.
Salah seorang korlap aksi dari Gerakan Mahasiswa & Pemuda Dukung Revisi (Gempur) UU KPK, Topan menjelaskan, kehadirannya dalam aksi dukungan revisi tersebut merupakan bentuk kepeduliannya sebagai warga masyarakat yang melihat KPK sudah menjadi alat politik.
“Tujuan awal pembentukan KPK itu untuk memberantas dan mencegah korupsi. Tetap belakangan ini justru seperti menyimpang dari tujuan awal dan menjadi lembaga politik. Dengan kewenangan yang luar biasa, hingga disebut lembaga super body, jika berada di tangan yang salah dan digunakan untuk kepentingan politik, maka akan berbahaya bagi stabilitas nasional, akan terjadi kegaduhan yang terus menerus,” ujar Topan di sela-sela aksi.
Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya revisi UU KPK ini, KPK tidak lagi menjadi lembaga yang merasa paling hebat, paling dipercaya, paling benar, paling bersih dan memandang lembanga selain KPK adalah lembaga korup dan kotor.
“Pandangan ini harus dihentikan karena berpotensi konflik dengan lembaga lain,” tambahnya.
Dia berpendapat KPK seharusnya dapat melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga ada penguatan di kedua lembaga penegak hukum itu, sehingga fungsi KPK sebagai supervisi menjadi berjalan.
Menurutnya KPK lama tidak perlu buru-buru menolak revisi, karena itu justru menimbulkan kecurigaan ada yang ditutup-tutupi oleh KPK lama sehingga reaksioner dalam menyikapi revisi UU KPK. Terlebih lagi KPK lama dan sebagian pegawainya menolak adanya Dewan Pengawas, dengan segala argumen pembenaran.
“Ini kan aneh, ada lembaga yang menggunakan keuangan negara, tetapi tidak mau diawasi. Kenapa ini? Apa karena takut kenyamanannya selama ini akan terganggu dengan adanya revisi ini?” tanya Topan yang merupakan mahasiswa di daerah Pasar Rebo Jakarta Timur.
Dalam aksinya, massa Gempur UU KPK membawa spanduk dan poster bertuliskan “KPK Jangan Manuver Politik”, “Segera Lantik Pimpinan KPK Terpilih Untuk Ganti Para Pembangkang”, “Hanya Maling yang Tidak Mau di Awasi #KPKperludewanpengawas”, “Dukung Revisi UU KPK untuk Cegah MalPraktek KPK” dan WP KPK Kanker Stadium 4 di Tubuh KPK. (Ist)
Tinggalkan Balasan