Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik produksi narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Apartemen itu dijadikan laboratorium yang memproduksi liquid vape berisi etomidate dan happy water yang dikemas dalam bentuk minuman berasa.
“Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Ia juga mengatakan, dari identifikasi dan pengamatan, petugas menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional dan mengamankan empat orang tersangka.
“Di Soekarno-Hatta, teman-teman Bea Cukai dan Imigrasi menemukan ada orang yang terindikasi terlibat di dalam jaringan narkotika internasional yaitu Cina–Malaysia ke Indonesia,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang tersebut berinisial HS, DM, PS dan HSN. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis gelap tersebut.
“Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan,” jelasnya.
Lebih jauh, penyidik juga sempat menginterogasi pelaku sembari melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vapen siap edar.
Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. Di sisi lain penyidik juga mengamankan 10.000 cartridge kosong.
“Kemudian empat tersangka tadi sekarang sedang dalam pendalaman oleh para penyidik,” tegasnya.
Sementara itu, terdapat dua orang warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang BNN terkait pengungkapan tersebut.
“Menurut pengakuan tersangka, kisaran (dijual) antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per sachet untuk happy water. Untuk liquid vape, menurut pengakuan tersangka, Rp 2 juta,” ungkap Budi.
Budi mengatakan, seluruh keterangan tersangka masih dalam proses pendalaman dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
“Ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan lanjut,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan