JAKARTA – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Komite Muda Nusantara (KMN) menggeruduk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (19/8/2020).

Hal itu terkait maraknya paham radikalisme yang sudah menjamur di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.

Johan, Koordinator Aksi mengungkapkan situasi saat ini, paham radikalisme sangat cepat tumbuh subur di lembaga pendidikan tinggi.

“Saat ini paham radikalisme sangat cepat tumbuh subur. Radikalisme saat ini semakin hebat perkembangannya. Berpenetrasi ke dalam perguruan tinggi berkualitas baik dan favorit,” ujar Johan kepada awak media.

Johan mengaku mendapat aduan dari Komunitas Bersama (Komber) pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, Johan meminta agar Kemendikbud tidak memandang sepele melihat persoalan tersebut.

“Kita punya datanya, jadi persoalan ini tidak bisa dianggap main-main. Bapak Nadiem Makarim, harus segera turun tangan,” ungkap Johan.

Dalam temuannya, Johan memaparkan alur berkembangnya paham radikal di Perguruan Tinggi Negeri.

“Yang kita temui di lapangan, masuknya paham radikalisme banyak melalui dosen yang menjadi panutan mahasiswa di kampus. Jadi karena hal tersebut, paham-paham radikalisme tersebut cepat menjalar di ranah perguruan tinggi,” terang Johan.

Menurut Johan, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak boleh diam saja melihat situasi yang genting ini. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar paham ini harus segera di pidana

“Seharusnya mendikbud memberi sanksi dan pencabutan statusnya jika yang bersangkutan adalah dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga haru disanksi pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Johan.

Salah seorang orator, meminta segala stakeholder di Perguruan Tinggi Negeri untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Dosen, rektor, di PTN kan pegawai negeri. Dia harus mengikuti (aturan) ASN. Di mana ASN harus tunduk kepada negara. Enggak bisa main sendiri,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.