Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto angkat bicara perihal pernyataan kontroversial Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut NKRI bisa berdiri tanpa Partai.

Hari Purwanto menilai sah-sah saja soal statement HRS terkait sistem partai politik merusak demokrasi. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu bentuk kritik.

“Tapi kalau negara hadir dengan ketentuan yang telah disepakati lewat aturan UUD yang berlaku, tentunya bukan partai politik yang disalahkan. Oligarki yang memiliki “niat jahat” dengan parpol sebagai alatnya bahkan juga melibatkan elemen-elemen masyarakat agar kepentingan oligarki terpenuhi, itulah yang salah,” tegas Hari, Minggu (30/6/2024).

Hari menyebut pada pembukaan UUD 1945 bisa menjadi acuan bersama untuk semua stakeholder bangsa ini.

“Sayangnya kita baru sampai pada rasa “memiliki” dan belum sampai pada rasa “melindungi”. Tentunya kita butuh duduk bersama dan patuh terhadap aturan main yang berlaku,” ungkap Hari.

Ia sepakat bahwa demokrasi Indonesia memang masih perlu dikaji kembali karena masih belum menjadi aturan baku.

“Demokrasi kita memang perlu di-review ulang. Esensi sila ke 4 dan sila ke 5 harus diejawantahkan secara utuh yakni dengan berpegang pada Bhinneka Tunggal Ika yang sesuai dengan tutur kata dan perbuatan.” pungkasnya.

Diketahui, dalam acara yang disiarkan langsung di channel Islamic Brotherhood Television itu, HRS juga mengkritik keras adanya sistem multipartai. Ia menyarankan agar Indonesia tak lagi menggunakan partai dan mengedepankan sistem calon independen.

“Selama multipartai ini masih ada, yang satu kementerian dikuasai oleh 1 partai dan dijadikan ATM-nya untuk membesarkan partainya,jangan mimpi demokrasi Indonesia akan sehat,” tandas HRS.

Temukan juga kami di Google News.