Ketua FMKB, Taufiqurrohman menyampaikan akan selalu mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian permasalahan ganti rugi masyarakat yang terdampak ledakan kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan yang terjadi pada tanggal 29 Maret 2021 lalu. (Kamis, 10/06)

Harapannya dengan terus melakukan komunikasi dengan PT Pertamina RU VI Balongan semua permasalahan ganti rugi dapat terealisasi dengan baik dan berkeadilan bagi warga terdampak akibat ledakan yang mengakibatkan kebakaran tangki penampungan minyak. “tambahnya.

Perlu diketahui saat ini proses ganti rugi fisik terhadap warga terdampak kebakaran tangki penampungan minyak oleh PT Pertamina RU VI Balongan sudah berjalan 85 persen, dan diharapkan proses segera selasai. Data progres pemberian kompensasi kerusakan bangunan dan propeti sesuai dengan grafik yang tertera.

Temukan juga kami di Google News.