PAPUA – Kepala Suku Pegunungan Arfam Keliopas Maidodga menyayatakan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah terbukti meningkatkan kesejahteraan di Papua, sehingga diharapkan adanya Otsus jilid II dapat mensejahterakan masyarakat secara umum dan mengejar ketertinggalan pembangunan baik di wilayah Papua maupun Papua Barat khususnya dalam program pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Keberadaan otsus Papua bisa menjadi jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua. Dengan adanya otsus tersebut, tentu menunjukkan komitmen pemerintah RI untuk pembangunan Papua,” ungkapnya, 14 November 2020.

Menurut dia, melalui Otsus pula, orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang Papua.

“Apabila ada masyarakat Papua yang menolak otsus, berarti kelompok ini kurang paham atau tidak mengerti tentang dana otsus. Walaupun dana otsus belum dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Papua,” ujarnya lagi.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar mendukung rencana perpanjangan Otsus jilid-2, guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua. Selain itu, kata dia, dengan adanya otsus tersebut, akan sangat mendukung masyarakat terlebih peruntukannya sudah jelas untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Dana otsus sudah dirasakan oleh anak-anak Papua yang ada di luar Papua Barat dan Luar Negeri. Ini semua sudah jelas dan tidak bisa dipungkiri dana otsus untuk kesejahteraan penerus bangsa,” tukasnya.

Temukan juga kami di Google News.