JAKARTA – Tahu gak sih, tanggal 19 Desember itu di peringati hari apa ? Tanggal 19 Desember adalah peringatan Hari Bela Negara atau disingkat HBN yang merupakan hari bersejarah Indonesia ke-17.
Untuk diketahui, sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948.
Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.
Hari Bela Negara yang biasa disingkat dengan sebutan HBN merupakan hari dimana para pahlawan dan pejuang mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peristiwa tersebut terjadi pada saat -saat rawan setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada saat agresi militer yang dilakukan oleh Belanda.
Hari Bela Negara disahkan melalui Keppres no.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.
Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
Upaya tersebut adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kegigihan PDRI dalam sejarah Hari Bela Negara pada akhirnya membuahkan hasil sehingga keberadaan Indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional.
Sementara itu, agresi Belanda yang dilakukan untuk memperoleh kekuasaan kembali pada Indonesia mendapatkan kecaman yang bertubi – tubi dari masyarakat internasional.
Belanda yang tidak dapat menahan kecaman demi kecaman akhirnya memutuskan untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia pada tanggal 14 April 1949.
Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Belanda akan menghentikan aksinya berupa semua bentuk operasi militer, membebaskan para tawanan termasuk Soekarno dan Hatta, kemudian mengembalikan Yogyakarta pada Indonesia.
Tinggalkan Balasan