JAKARTA – Pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya pada Rabu besok tanggal 7 September 2022 jangan hanya jadi “Drama Korea” yang penuh dengan kepura-puraan.
“Kisah cinta segitiga yang terlarang antara legislatif, eksekutif dan lembaga penegak hukum (yudikatif). Ini pelacuran politik, bahkan pesta orgi yang sangat menjijikkan,” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta Andre Vincent Wenas, hari ini.
Menurut Andre, semua tahu persis bahwa event Formula-E ini disetujui oleh DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 pada tanggal 13 Agustus 2019 dalam rapat KUPA-PPAS perubahan anggaran 2019. Dimana tidak sampai dua minggu kemudian dilantiklah anggota DPRD yang baru (periode 2019-2024). Nampak sekali terindikasi adanya kongkalikong antara legislatif dengan eksekutif soal Formula-E yang menelan duit rakyat sangat banyak itu.
“Ini juga harus diselidiki oleh KPK. Mengapa di akhir masa jabatan DPRD periode 2014-2019 itu bisa merubah anggaran untuk program yang tidak ada dalam RPJMD?,” kata dia.
“Terus terang kita semua sudah muak dengan dramaturgi semacam ini. Segera hentikan segala kepura-puraan itu!,” jelasnya.
Kata dia, apakah mesti mengulangi lagi segala macam indikasi pelanggaran mulai sejak perusahaan abal-abal proyek Monas, pohon Mahoni yang nilai kayunya miliaran itu, bukti transfer commitment-fee, temuan BPK soal Studi Kelayakan yang tak pernah jadi. Berikutnya, tambah dia, soal penarikan dana dari Bank DKI, nilai proyek sirkuit yang terus membengkak, kualitas sirkuit, penjualan karcis yang hanya diborong oleh beberapa parpol atau pihak partikelir, sampai laporan pertanggungjawaban yang tidak pernah sampai ke garis finish.
“Inisiatif interpelasi yang ditolak oleh tujuh fraksi pun merupakan indikasi kuat adanya kongkalikong busuk antara lagislatif dengan eksekutif. Jelas itu,” bebernya.
“Apa lagi yang mau ditanyakan oleh KPK kepada Anies? Atau apa lagi yang mau disampaikan Anies kepada KPK?,” ucapnya.
Dia pun berpesan agar masyarakat sipil terus mengawal kasus ini dengan tidak bosan-bosannya mengkritisi. “Itulah cara kita membantu pemerintah,” ujarnya.
Andre menambahkan, kenapa KPK terkesan plintat-plintut! Gamang dalam menghadapi kasus Formula-E ini, atau persisnya gamang berhadapan dengan Anies Baswedan. “Ada apa?,” ucapnya.
Dikatakannya, sudah sejak kasus (dugaan skandal) Formula-E ini dicuatkan oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta pada 7 November 2019 (hampir 3 tahun yang lalu!) via anggota legislatifnya Anthony Winza Probowo. PSI sudah mempertanyakan tentang rencana penyelenggaran balap mobil listirk Formula E ini, bahkan mendesak Pemprov untuk membatalkan event yang note bene tidak ada dalam RPJMD.
Pemprov pun sudah diingatkan bahwa anggaran sedang dalam keadaan defisit, sehingga lebih baik dana itu dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting. Membangun WC Umum bagi warga misalnya, yang faktanya sampai saat ini masih mesti balapan dengan warga lain hanya untuk buang air besar.
“Apalagi uang rakyat yang dihabiskan untuk event tahunan itu kabarnya mencapai Rp 1 triliun (mungkin lebih!), dan hanya berpusat dalam satu kawasan saja,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan